Bagi kaum Muslim, konsep nasionalisme
sebagai pemersatu antarmanusia sebenarnya konsep yang baru karena baru
diperkenalkan kurang dari 100 tahun yang lalu. Karena sebelumnya kaum
Muslim hanya mengenal konsep ukhuwah Islam, yaitu ikatan yang muncul
dari aqidah yang sama diantara kaum Muslim
Dengan ikatan ukhuwah yang lahir dari
aqidah ini Islam menyatukan baik etnis, bahasa, bangsa, kelompok.
Kesemuanya semua diikat oleh Islam tanpa melihat lagi perbedaan pada
manusia, karena sudah sama aqidahnya. Dalam konsep ukhuwah Islamiyyah,
tidak ada kaum yang dianggap lebih mulia dari yang lain, apakah dia Arab
atau Ajam (selain Arab), maka semua sama dihadapan Allah, yang
membedakan hanya ukuran takwanya.
Sebagaimana hadits Rasulullah,
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rabb kalian satu, bapak kalian juga satu. Sesungguhnya tidak ada kelebihan pada orang Arab atas orang Ajam, tidak pula orang Ajam atas orang Arab, atau orang berkulit putih atas orang berkulit hitam, tidak pula orang berkulit hitam atas orang berkulit putih; kecuali karena ketakwaannya.”
(HR Ahmad)
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rabb kalian satu, bapak kalian juga satu. Sesungguhnya tidak ada kelebihan pada orang Arab atas orang Ajam, tidak pula orang Ajam atas orang Arab, atau orang berkulit putih atas orang berkulit hitam, tidak pula orang berkulit hitam atas orang berkulit putih; kecuali karena ketakwaannya.”
(HR Ahmad)
Berbeda dengan konsep nasionalisme yang
muncul dari ikatan persamaan ancaman dan persamaan tempat hidup.
Munculnya ikatan nasionalisme ini didasarkan atas kekauman dan
kebangsaan, dan ikatannya biasanya disatukan oleh kesamaan etnis, bahasa
atau bangsa. Maka sentimen kesamaan nasib adalah yang paling menonjol,
begitu pula dengan kesamaan tempat tinggal, kesamaan asal, kesamaan
bentuk fisik dan lain-lainnya. Karenanya banyak konflik muncul karena
nasionalisme ini padahal agamanya sama, bahkan etnis dan bangsanya sama.
Begitulah yang kita lihat pada Indonesia-Malaysia, Indonesia-Timor
Timur dan perpecahan yang terjadi pada negara-negara Arab saat ini yang
notabene atas nama nasionalisme dan kekauman
Dalam Islam, ikatan-ikatan selain aqidah
Islam, yang dimuliakan lebih daripada aqidah Islam adalah ashabiyah
(fanatisme) jahiliyyah.
Rasulullah bersabda, “Bukan dari
golongan kami siapa saja yang mengajak kepada ashabiyah, bukan pula dari
golongan kami orang yang berperang karena ashabiyah, dan tidak juga
termasuk golongan kami orang yang mati karena ashabiyah” (HR Abu Dawud)
Mengomentari hadits ini, Dr. Yusuf Qardhawi menulis dalam kitabnya “Halal dan Haram dalam Islam”
“Tidak ada keistimewaan khusus karena
warna kulit, karena jenis dan karena tanah air. Dan tidak halal seorang
muslim merasa fanatik (ta’asshub) karena warna kulitnya melebihi kulit
orang lain, karena golongannya melebihi golongan lain dan karena
daerahnya melebihi daerah orang lain. Dan tidak halal pula seorang
muslim membela golongannya karena ta’asshub baik dalam kebenaran,
kebatilan, keadilan dan kecongkakan”
Dr. Yusuf Qardhawi menyimpulkan setelah pembahasan beberapa hadits yang senada dalam kitabnya “Halal dan Haram dalam Islam”
“Dari sini kita dapat mengetahui, bahwa
setiap anjuran di kalangan kaum muslimin kepada fanatik daerah seperti
ajakan untuk fanatik chauvinisme, atau ajakan untuk fanatik kepada
golongan sentris seperti nasionalisme, adalah propaganda jahiliah yang
samasekali tidak diakui oleh Islam, oleh Rasulullah dan oleh Al-Quran”
Sangat jauh berbeda nasionalisme dengan
ikatan ukhwah Islam yang lahir dari aqidah, yang dulu pernah menyatukan
ratusan juta kaum Muslim dalam 1 kekuatan kepemimpinan; Khilafah. Selama
1300 tahun semenjak dimulai Rasulullah di Madinah, ukhuwah Islam telah
sukses menjadikan ummat satu tubuh, satu pemikiran dan satu perasaan
yaitu Islam. Dengan ukhuwah Islam mereka bersatu karena sama-sama
menyembah pada Tuhan yang satu, membaca kitab yang satu, meneladani
Muhammad yang satu, shalat menghadap kiblat yang satu, bersatu dalam
satu kepemimpinan dengan pemimpin yang satu.
Lalu bagaimana kaum Muslim yang awalnya
disatukan ukhuwah atas aqidah dalam satu kepemimpinan Khilafah lalu
terpecah jadi lebih 58 negara (nations) layaknya sekarang?
Semua dimulai pada 1683 saat Khilafah
Utsmani menderita kekalahan di gerbang Vienna-Austria, kekalahan itu
menandai jihad yang terakhir yang dilancarkan oleh kaum Muslim sekaligus
sebagai simbol daripada akhir masa-masa kejayaan kaum Muslim di dunia,
dan selanjutnya memasuki babak baru yaitu keruntuhannya.
Puncak masa keemasan Islam dimulai sejak
masa Sultan Muhammad Al-Fatih yang ditandai dengan penaklukkan
Konstantinopel pada 1453, sampai pada masa pemerintahan Khalifah
Sulaiman Al-Qanuni yang membawa kekuasaan Khilafah Utsmaniyyah sampai
pada luasan yang paling besar pada 1566. Adapun kaum Muslim yang
memimpin setelahnya kurang memperhatikan Islam, Al-Qur’an dan As-Sunnah
dan lebih tergiur pada nikmatnya dunia hingga melupakan tujuan hidup
mereka yaitu mengabdi pada Allah, dan lebih suka harta dan kemewahan
yang berlimpah.
Kelemahan internal itu pun diikuti
serangan eksternal. Di sebelah Barat Khilafah Utsmani, bangsa Eropa yang
mulai bangkit pemikirannya pasca Rennaisance meninggalkan abad gelap
dan melancarkan perang babak baru kepada kaum Muslim dengan serangan
pemikiran (ghazwul fikri) dan di sebelah Timur, Kerajaan Rusia menjajah
wilayah Utara Khilafah yang berdekatan dengan Laut Hitam dengan serangan
fisik dan menaklukkan sebagian besar wilayah-wilayah kaum Muslim.
Inti daripada perang pemikiran kaum
Eropa yang dikepalai Inggris pada masanya bukanlah ingin memurtadkan
kaum Muslim, tapi bertujuan agar kaum Muslim tetap berada dalam
agamanya, namun dengan isi kepala yang berbeda, dengan pemikiran
yangjauh dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Karenanya mereka menyebarkan
pemikiran semisal nasionalisme dan demokrasi, untuk menggantikan ukhuwah
Islam dan aqidahnya.
Dengan itu Inggris berhasil menguasai
Mesir pada 1888 dan India pada 1857. Sementara lewat perang fisik, Rusia
juga membantu Bulgaria, Rumania, Serbia dan Montenegro memisahkan diri
dari Khilafah Utsmaniyyah, juga dengan menyuntikkan pemikiran semisal
nasionalisme, hingga rakyat-rakyatnya menuntut pemisahan diri dari
Khilafah.
Begitulah wilayah Khilafah Islam
Utsmaniyyah menyusut secara drastis, karena secara internal Islam
ditinggalkan dan diserang secara eksternal
Keadaan semakin parah saat di internal
Khilafah sendiri, gerakan-gerakan nasionalis-liberalis-sekuler pun
bermunculan. Dimulai dari sekolah-sekolah misionaris di Libanon dan juga
cendekiawan-cendekiawan muda yang mulai silau dengan kemajuan Barat,
gerakan ini berubah menjadi Revolusi “Young Turk” pada 1908
Gerakan “Young Turk” ini sesungguhnya
tak lain adalah gerakan Freemasonry yang di-inisiasi di loji-loji
Freemason di Italia dan Yunani, mendapatkan dukungan penuh dari Inggris
dan Prancis, lalu menggulingkan Khalifah terakhir, Sultan Abdul Hamid II
pada 1908. Gerakan sekulerisasi Khilafah Utsmani pun dimulai segera,
“Young Turk” bekerjasama dengan majikannya Inggris untuk memulai rencana
guna mengakhiri Khilafah. Utsmani
Pada 1914-1918 pecah Perang Dunia I.
Inggris, Prancis dan Rusia menyatu sebagai Blok Sekutu melawan Blok
Sentral yang disusun oleh Jerman, Austria dan Hungaria. Awalnya Khilafah
Utsmani tak berniat ikut perang dan tetap netral, namun wilayahnya yang
berada ditengah-tengah konflik antarnegara itu tak memungkinkan
Khilafah Utsmani untuk tetap netral.
Setelah ditolak bergabung bersama Blok
Sekutu, Khilafah Utsmani bergabung dengan Blok Sentral, dari sini tampak
upaya konspirasi untuk meniadakan Utsmani dengan cara menjebak Khilafah
agar turut serta dalam Perang Dunia I, padahal keadaan Khilafah Utsmani
sedang dalam kondisi yang sangat lemah secara internal maupun
eksternal, dengan hutang yang banyak, teknologi tertinggal dan banyak
intrik politik.
Sebagai bagian dari pelaksanaan perang,
Inggris yang sangat bernafsu menguasai dunia saat itu memulai menyusup
ke negeri-negeri Muslim untuk memisahkannya dari Utsmani. Hasilnya,
Syarif (Gubernur) Makkah Hussein bin Ali berkenan untuk mengadakan
perjanjian dengan Inggris untuk memisahkan diri dari Khilafah
Utsmaniyyah.
Selepas mendapatkan doktrin Barat
tentang Nasionalisme dan dibakar semangat kekauman Arab, seolah-olah
betapa mulia kaum Arab bila dibandingkan kaum Turki yang menjadi
Khalifah. Hussein bin Ali menjanjikan akan memimpin pemberontakan
terhadap Khilafah Utsmani sementara Inggris memasok senjata-senjata dan
menjanjikan kemerdekaan negara Arab seusai Perang Dunia I. Inggris
menjanjikan wilayah Arab-Iraq-Syam kepada Hussein bin Ali. Perjanjian
mereka terkenal dengan korenspondensi “Hussein-McMahon”
Pemberontakan Hussein bin Ali dimulai
pada 1916 atas bantuan Inggris mulai dari antuan senjata, informasi
sampai informan “Lawrence of Arabia” yang ditugaskan mendampingi Hussein
bin Ali. Inggris juga membekali bendera “Revolusi Arab” yang menjadi
simbol ashabiyah (fanatisme) kepada pasukan-pasukan pemberontak ini.
Pada gilirannya, bendera ini pula yang akan digunakan oleh negara-negara
Arab di Timur Tengah pasca runtuhnya Khilafah Islam.
Khilafah Utsmani kewalahan menghadapi
serangan luar dan dalam ini. Selama 1917-1918 Yerusalem dan Baghdad
direbut Inggris, sementara Amman dan Damaskus direbut pasukan Revolusi
Arab dibawah pimpinan Hussein bin Ali. Perang Dunia I ini pun diakhiri
pada 1918 dengan kekalahan Blok Sentral, dan Khilafah Utsmani-lah yang
paling menderita kerugian akibat perang ini, iapun dikuasai Inggris dan
Perancis sebagai pemenang
Pengkhianat memang tak mendapat selain
pengkhianatan. Seusai Perang Dunia I, Inggris pun mengkhianati
perjanjiannya dengan Hussein bin Ali dengan perjanjian baru yang dibuat
dengan sekutunya Prancis. Lewat perjanjian Sykes-Picot pada 1917,
Inggris dan Perancis punya rencana sendiri membagi tanah Khilafah kaum
Muslim. Dalam perjanjian ini Inggris mendapat Iraq, Kuwait dan Yordan,
sementara Prancis mendapat Suriah, Libanon dan Turki Selatan. Sedangkan
wilayah Palestina dan Gaza ditangguhkan Inggris dan Prancis, untuk
diberikan pada Zionis Yahudi lewat Deklarasi Balfour yang disepakai Ratu
Elizabeth di tahun 1917

Begitulah kemudian Inggris dan Perancis
menaklukkan Khilafah Islam lalu membagi-baginya menjadi negara kecil
yang terpisah-pisah. Inggris lalu mengajarkan nasionalisme dan
memerdekakan Arab. Inggris memberikan wilyah Iraq dan Syria kepada Raja
Faisal keturunan dari Hussein bin Ali, dan wilayah Yordan diberikan pada
Raja Abdullah atas jasanya memihak pada Inggris
Lewat tangan agennya yang berketurunan
yahudi, Mustafa Kemal, Inggris mengakhiri Khilafah dengan menjadikan
Mustafa Kemal pahlawan Turki, yang berujung pada penghapusan Khilafah
Islam pada 1923. Saat itu tidak ada lagi naungan dan pelindung bagi kaum
Muslim diseluruh dunia.
Selanjutnya, setalah memastikan
pemerintahan di negeri-negeri Muslim agar berdasarkan sekulerisme dan
liberalisme, satu demi satu wilayah Islam dimerdekakan khususnya pasca
Perang Dunia II. Mesir pada 1922, Iraq pada 1932, Libanon pada 1943,
Pakistan pada 1947, Suriah pada 1946, India pada 1947 dan menyusul
wilayah-wilayah Islam lainnya.
Wilayah yang dahulunya satu Khilafah
Islam, terpecah belah menjadi 58 negara kecil, dan masing-masing bangga
pada dirinya sendiri. Selepas Khilafah dibubarkan, tiada pula
perlindungan bagi kaum Muslim, misalnya saat 1948 negara Israel
didirikan oleh PBB dan US, dan sampai sekarang melakukan
pembantaian-pembantaian tak beradab terhadap saudara kita di tanah
Palestina. Sejak Khilafaj itu sirna, pembantaian nyawa, perusakan
pemikiran dan aqidah, semua masuk tanpa terbendung kecuali oleh kelompok
kecil dan individu.
Begitulah Allah dan Rasul mewajibkan
pada seluruh kaum Muslim seorang pemimpin yang menerapkan Islam dan
membela urusan mereka. Sabda Nabi saw berkaitan dengan ini,
“Imam (Khalifah) layaknya perisai, di belakangnya umat berperang, dan kepadanya umat berlindung” (HR Muslim)
Imam yang dimaksud bukan pemimpin
sekelompok Muslim, tapi pemimpin seluruh Muslim yang menerapkan Islam,
bukan yang lain. Yaitu Imam yang menyatukan seluruh Muslim atas dasar
aqidah bukan nasionalisme dan menerapkan Al-Qur’an dan As-Sunnah pada
mereka
Amirul Mukminin Khalifah Umar Bin
Khaththab ra berkata, “Tidak ada Islam tanpa persatuan, tiada persatuan
tanpa kepemimpinan, dan tiada kepemimpinan tanpa ketaatan”
Karena bila pemimpin tidak menerapkan
apa yang diperintah Allah, maka kita akan melihat dia pasti akan
mengabaikan urusan ummat dan agama Islam. Karena itulah pemimpin yang
amanah memang mutlak harus ada dalam Islam namun dia haruslah menerapkan
sistem kepemimpinan yang amanah. Karena hanya dengan sistem amanah
yaitu Khilafah maka ummat akan dipersatukan dan hanya dengan ukhuwah
yang lahir dari akidah kita memiliki kekuatan
Untuk diskusi dan info lebih lanjut, silakan dapatkan di buku Khilafah* tulisan @felixsiauw atau follow akun @bukukhilafah
buku-buku @felixsiauw bisa ke Gramedia atau pesan online di alfatihbookstore.com atau ke pages Facebook alfatihbookstore
buku-buku @felixsiauw bisa ke Gramedia atau pesan online di alfatihbookstore.com atau ke pages Facebook alfatihbookstore
akhukum,
@felixsiauw
@felixsiauw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar